Oleh : Husnul Faizin, S.Pd
Peran Keluarga Saat Anak Mulai Baligh
Setiap anak akan melalui fase penting dalam kehidupannya, yaitu masa baligh, masa di mana ia beralih dari tanggung jawab anak menuju tanggung jawab seorang mukallaf—yakni individu yang telah dikenai kewajiban syariat Islam. Perubahan ini bukan hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga emosional, psikologis, dan spiritual. Oleh karena itu, peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi sangat penting dalam mendampingi anak menghadapi masa transisi ini dengan penuh kebijaksanaan dan pemahaman.
[] Makna Baligh dalam Perspektif Fikih Syafi’i
Dalam pandangan mazhab Syafi’i, baligh adalah masa ketika seseorang telah mencapai usia tertentu atau muncul tanda-tanda fisik yang menunjukkan kedewasaan biologis, yang sekaligus menjadikannya mukallaf. mam an-Nawawi dalam Al-Majmū‘ Syarh al Muhadzdzab menjelaskan:
Baligh dapat terjadi dengan tiga hal: genap berusia lima belas tahun, tumbuhnya rambut pada kemaluan, atau mengalami mimpi basah bagi laki-laki; sedangkan bagi perempuan, tanda baligh juga bisa dengan haid atau hamil.
(Al-Majmū‘, Juz 3, hal. 90)
Dengan demikian, seorang anak yang telah memenuhi salah satu tanda di atas dianggap telah baligh dan mulai memikul tanggung jawab syariat, seperti kewajiban shalat, puasa, serta tanggung jawab moral lainnya. Tanda-Tanda Baligh berdasarkan keterangan dalam kitab safinatun najah :
1. Keluarnya Mani (Iḥtilām)
Tanda ini menunjukkan bahwa seseorang telah mengalami kematangan biologis. Baik laki-laki maupun perempuan yang telah keluar mani karena mimpi atau sebab lain, maka ia dianggap telah baligh.
2. Haid bagi Perempuan
Apabila seorang anak perempuan telah mengalami haid, maka secara syariat ia telah baligh, walaupun usianya masih di bawah lima belas tahun.
3. Sempurnanya Usia Lima Belas Tahun (Ikmāl Khamsa ‘Asyrah Sanah)
Jika tiga tanda di atas belum muncul, maka ketika anak telah mencapai usia lima belas tahun hijriyah, ia dianggap telah baligh secara hukum syariat.
[] Baligh sebagai Awal Kemandirian Iman
Ketika anak sudah baligh, ia tidak lagi hanya meniru, tetapi mulai memikul tanggung jawab pribadi di hadapan Allah.
Ia wajib menjaga shalatnya, puasanya, adabnya, dan seluruh amalnya. Keluarga memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak memahami makna kedewasaan dalam pandangan agama, yaitu tanggung jawab dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan
Dalam pandangan Safīnatun Najā dan fikih Syafi’i, tanda-tanda baligh bukan sekadar perubahan fisik, tetapi merupakan gerbang menuju kehidupan spiritual yang penuh tanggung jawab. Maka, orang tua perlu menjadi pembimbing yang sabar, mendidik dengan ilmu, dan menuntun dengan kasih sayang.
Dibuka! Indent PPDBM 2026/2027 MI Salafiyah Wareng & RA Masyithoh Wareng. Daftar Sekarang di : https://salafiyahwareng.com/kesiswaan/ppdbm-2026-2027/
Masa baligh bukanlah hal yang menakutkan, melainkan tahap mulia di mana anak mulai belajar menjadi hamba Allah yang sejati, beriman, berakhlak, dan dewasa dalam berpikir serta berperilaku. [© 2025 ZA]
