Melalui Acara Pendampingan, Wujudkan Sertifikasi Produk Kantin Halal di Madrasah

SalafiyahWareng.com – Kantin Sehat dan Halal adalah tempat warga satuan pendidikan termasuk peserta didik dapat membeli makanan dan minuman yang sehat, baik makanan utama yang bergizi seimbang atau makanan selingan. Makanan sehat menunjang pencapaian dan pertumbuhan peserta didik yang optimal.

Untuk mewujudkan Kantin Sehat dan Halal tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Purworejo melalui Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKMI) Kabupaten Purworejo, menyelenggarakan acara Pendampingan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Halal pada Sabtu 12 Oktober 2024 dan bertempat di MI Salafiyah Wareng.

Acara Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Halal ini diikuti oleh 12 MI Se-Kabupaten Purworejo dan 1 Pendamping dari Kankemenag Kabupaten Purworejo. Setiap MI menghadirkan 2 peserta yakni Kepala Madrasah dan Guru Pelaku Usaha & Produk Halal.

12 MI yang tergabung dalam Kelompok 4 diantaranya : MI Salafiyah Wareng, MI IP Cangkrep Kidul, MI NU Watuduwur, MI NU Blimbing, MI Al Huda Karanggetas, MI Miftahul Huda, MI Unggulan Ash-Shiddiqiyyah, MI Islamiyah Wareng, MI IP Lubang Indangan, MI IP Pucangagung, MI Ma’arif NU Guntur, MI Unggulan An-Nawawi Kemiri, MI P2A Brengkol.

Hadir dalam acara tersebut Pendamping dari Kankemenag Kabupaten Purworejo, Hj. Tatik Pudjiani, S.Ag,. M.S.I yang menyampaikan beberapa hal terkait Sertifikasi Halal tersebut. Kehadiran Pendamping dan Peserta acara tersebut diterima langsung oleh Ima Sarofah, S.Pd.I – Kepala MI Salafiyah Wareng yang juga Koordinator Kelompok 4 di acara ini.

Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Halal dilaksanakan berdasarkan Instruksi dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama, dan Surat Edaran Kementerian Agama Kabupaten Purworejo Nomor B.4755/Kk.11.06/4/PP.00/10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Halal.

“Ini bagian dari upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi kantin halal yang diharapkan bisa segera diikuti MI yang lain,” ujar Ima Sarofah, S.Pd.I – Koordinator Kelompok 4 saat disinggung perihal tujuan dari pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Halal ini.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Tatik Pudjiani, S.Ag,. M.S.I – Pendamping dari Kankemenag Kab. Purworejo juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. Beliau juga mengingatkan, bahwa pada tahun 2024 ini kewajiban sertifikasi halal akan mulai diterapkan di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.

“Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Halal dilaksanakan untuk mensosialisasikan kewajiban bersertifikat halal kepada pelaku usaha terutama dengan produk makanan, dan minuman. Untuk itu, penting untuk segera mengurus Sertifikasi Halal ini,” jelas Hj. Tatik Pudjiani, S.Ag,. M.S.I di hadapan peserta yang hadir.

Tujuan penyediaan layanan kantin sehat di sekolah / madrasah adalah untuk menyediakan makanan yang aman dan bergizi, menyediakan fasilitas untuk menerapkan ilmu kesehatan dan gizi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). [©ZA]

Src : Kemenag RI 

[] Foto Terkait 

[] Video Terkait 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *